UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 : Penjelasan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990
TENTANG
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Resume
Undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang bersifat nasional dan menyeluruh sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk mengatur perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya agar dapat menjamin pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan mutu kehidupan manusia.
Undang-undang ini memuat ketentuan-ketentuan yang bersifat pokok dan mencakup semua segi di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, sedangkan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
No Comment to " UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 : Penjelasan "